Postingan

Sejarah Pers Saat Penjajahan Hingga Kemerdekaan

Pers di Indonesia A. Definisi Tentang Pers     Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran tersedia.     Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, pers berarti usaha percetakan dan penerbitan, usaha pengumpulan dan penyiaran berita, melalui surat kabar, majalah, radio, dan orang yang bergerak dalam penyiaran berita. B. Fungsi dan Peranan Pers      Sesuai Pasal 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, adapun fungsi pers antara lain: Media informasi artinya menyediakan informasi tentang peristiwa yang terjadi di masyarakat. contohnya  harga cabai naik berita terebut diturunkan agar masyarakat tahu ...